Showing posts with label Update PSAK IFRS. Show all posts
Showing posts with label Update PSAK IFRS. Show all posts

Wednesday, November 2, 2011

PSAK Terupdate September 2011 (IFRS Konvergensi)

SAK UPDATE PER SEPTEMBER 2011

PSAK, ISAK dan PPSAK yang masih efektif berlaku

No -PSAK/ISAK/PPSAK -Tanggal Efektif

1 PSAK 1 (2009) Penyajian Laporan Keuangan 1-Jan-11

2 PSAK 2 (2009) Laporan Arus Kas 1-Jan-11

3 PSAK 3 (2010) Laporan Keuangan Interim 1-Jan-11

4 PSAK 4 (2009) Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri 1-Jan-11

5 PSAK 5 (2009) Segmen Operasi 1-Jan-11

6 PSAK 7 (2010) Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi 1-Jan-11

7 PSAK 8 (2010) Peristiwa setelah Periode Pelaporan 1-Jan-11

8 PSAK 10 (2009) Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing 1-Jan-12

9 PSAK 12 (2009) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama 1-Jan-11

10 PSAK 13 (2007) Properti Investasi 1-Jan-08

11 PSAK 14 (2008) Persediaan 1-Jan-09

12 PSAK 15 (2009) Investasi pada Entitas Asosiasi 1-Jan-11

13 PSAK 16 (2007) Aset Tetap 1-Jan-08

14 PSAK 18 (2010) Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya 1-Jan-12

15 PSAK 19 (2010) Aset Takberwujud 1-Jan-11

16 PSAK 22 (2010) Kombinasi Bisnis 1-Jan-11

17 PSAK 23 (2010) Pendapatan 1-Jan-11

18 PSAK 24 (2010) Imbalan Kerja 1-Jan-12

19 PSAK 25 (2009) Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan 1-Jan-11

20 PSAK 26 (2008) Biaya Pinjaman 1-Jan-10

21 PSAK 28 ( 2010) Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian 1-Jan-12

22 PSAK 30 (2007) Sewa 1-Jan-08

23 PSAK 33 (2010) Aktivitas Pengupasan Lapisan Tanah Dan Pengelolaan Lngkungan Hidup Pada Pertambangan Umum 1-Jan-12


24 PSAK 34 (2010) Kontrak Konstruksi 1-Jan-12

25 PSAK 38 (2004) Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali 1-Jan-05

26 PSAK 36 (2010) Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa 1-Jan-12

27 PSAK 45 (2010) Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba 1-Jan-12

28 PSAK 46 (2010) Pajak Penghasilan 1-Jan-12

29 PSAK 48 (2009) Penurunan Nilai Aset 1-Jan-11

30 PSAK 50 (2010) Insurumen Keuangan: Penyajian 1-Jan-12

31 PSAK 53 (2010) Pembayaran Berbasis Saham 1-Jan-12

32 PSAK 55 (2006) Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran 1-Jan-10

33 PSAK 56 (2010) Laba Per Saham 1-Jan-12

34 PSAK 57 (2009) Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi 1-Jan-11

35 PSAK 58 (2009) Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan
Operasi yang Dihentikan 1-Jan-11


36 PSAK 60 Instrumen Keuangan: Pengungkapan 1-Jan-12

37 PSAK 61 Akuntansi Hibah Pemerintah dan pengungkapan bantuan pemerintah 1-Jan-12


38 PSAK 62 Kontrak Asuransi 1-Jan-12

39 PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi 1-Jan-12

40 PSAK 64 Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi Pada Pertambangan Sumber Daya Mineral 1-Jan-12


41 ISAK 7 (2009) Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus 1-Jan-11

42 ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa dan Pembahasan Lebih Lanjut Ketentuan Transisi PSAK 30 (Revisi 2007) 1-Jan-08


43 ISAK 9 Perubahan atas Liabilitas Aktivitas Purnaoperasi, Restorasi, dan Liabilitas Serupa 1-Jan-11


44 ISAK 10 Program Loyalitas Pelanggan 1-Jan-11

45 ISAK 11 Distrubusi Aset Nonkas kepada Pemilik 1-Jan-11

46 ISAK 12 Pengendalian Bersama Entitas : Kontribusi Nonmoneter oleh enturer 1-Jan-11


47 ISAK 13 Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri. 1-Jan-12


48 ISAK 14 Aset Takberwujud - Biaya Situs Web 1-Jan-11

49 ISAK 15 PSAK 24-Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya 1-Jan-12


50 ISAK 16 Perjanjian Konsesi Jasa 1-Jan-12

51 ISAK 17 Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai 1-Jan-11

52 ISAK 18 Bantuan Pemerintah – Tidak Berelasi Spesifik dengan Aktivitas Operasi 1-Jan-12


53 ISAK 19 Penerapan Pendekatan Penyajian Kembali dalam PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi 1-Jan-12


54 ISAK 20 Pajak penghasilan - perubahan dalam status pajak entitas atau para pemegang saham 1-Jan-12


55 ISAK 21 Perjanjian Konstruksi Real Estat 1-Jan-13

56 ISAK 22 Perjanjian Konsesi Jasa: Pengungkapan 1-Jan-12

57 ISAK 23 Sewa Operasi - Insentif 1-Jan-12

58 ISAK 24 Evaluasi Substansi beberapa transaksi yang melibatkan suatu bentuk legal sewa 1-Jan-12


59 PPSAK 1 Pencabutan PSAK 32: Akuntansi Pengusahaan Hutan, PSAK 35: kuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan


SAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan jalan Tol 1-Jan-10

60 PPSAK 2 Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran dan PSAK 43 Akuntansi Anjak Piutang 1-Jan-10


61 PPSAK 3 Pencabutan PSAK 54: Akuntansi Rekstrukturisasi Utang Piutang Bermasalah 1-Jan-10


62 PPSAK 4 Pencabutan PSAK 31:Akuntansi Perbankan, PSAK 42: Akuntansi Perusahaan Efek, dan PSAK 49: Akuntansi Perusahaan Reksa Dana 1-Jan-10


63 PPSAK 5 Pencabutan ISAK 06 : Interpretasi atas paragraf 12 dan 16 PSAK 55 (1999) tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kntrak Dalam Mata Uang Asing 1-Jan-10


64 PPSAK 6 Pencabutan PSAK 21: Akuntansi Ekuitas, ISAK 1: Interpretasi atas Paragraf 23 PSAK No. 21 tentang Penentuan Harga Pasar Dividen Saham; ISAK 2 Interpretasi atas Penyajian Piutang pada Pemesan Saham dan ISAK 3 Interpretasi tentang Perlakuan kuntansi atas Pemberian Sumbangan atau Bantuan.Sejak disahkan penerapan dini diperbolehkan


65 PPSAK 8 Pencabutan PSAK 27: Akuntansi Perkoperasian 1-Jan-12

66 PPSAK 10 Pencabutan PSAK 51: Akuntansi kuasi reorganisasi 1-Jan-12

67 PPSAK 11 pencabutan PSAK 39 Akuntansi Kerja Sama Operas 1-Jan-12


SAK SYARIAH yang masih efektif berlaku


No PSAK Tanggal Efektif

68 PSAK 59Akuntansi Perbankan Syariah 1-Jan-03


69 PSAK 101 Penyajian Laporan Keuangan Syariah 1-Jan-08

70 PSAK 102 Akuntansi Murabahah 1-Jan-08

71 PSAK 103 Akuntansi Salam 1-Jan-08

72 PSAK 104 Akuntansi Istishna' 1-Jan-08

73 PSAK 105 Akuntansi Mudharabah 1-Jan-08

74 PSAK 106 Akuntansi Musyarakah 1-Jan-08

75 PSAK 107 Akuntansi Ijarah 1-Jan-10

76 PSAK 108 Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah 1-Jan-10

77 PSAK 109 Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah 1-Jan-12

Friday, March 25, 2011

Training PSAK Terbaru : IFRS Convergence 2011

Sudah cukup lama saya tidak menulis blog ini. Sebuah kenyataan menarik manakala setelah sekian lama saya tidak memasuki kembali sebuah ruangan kelas dimana terdapat instruktur yang serius (meski santai) mengajarkan sesuatu hal yang cukup bermakna dan berguna untuk kepentingan pekerjaan Saya. Training mengenai Update PSAK - IFRS Convergensi di Graha Akuntan IAI Menteng (22 Maret - 25 Maret 2011)
.
Nama ilmu atau yang boleh saya katakan sebagai creature di dunia accounting yang bernama IFRS Convergence. IFRS Convergence telah membawa dunia accounting ke level baru, Saya mencatat tiga perbedaan mendasar, yaitu:
.
Pertama: PSAK yang semula berdasarkan Historical Cost mengubah paradigmanya menjadi Fair Value based
.
Terdapat kewajiban dalam pencatatan pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan berdasarkan nilai kini atas suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair Value based mendominasi perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya. Sebagai contoh perlunya di lakukan penilaian kembali suatu aset, apakah terdapat penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal pelaporan. Hal ini untuk memberikan keakuratan atas suatuatas suatu laporan keuangan.
.
Kedua: PSAK yang semula lebih berdasarkan Rule Based (sebagaimana USGAAP) berubah menjadi Prinsiple Based.
.
Apa itu Rule Based?
.
Rule based adalah manakala segala sesuatu menjadi jelas diatur batasan batasannya. Sebagai contoh adalah manakala sesuatu materiality ditentukan misalkan diatas 75% dianggap material dan ketentuan-ketentuan jelas lainnya.
.
Apa itu Prinsiple Based?
.
IFRS menganut prinsip prinsiple based dimana yang diatur dalam PSAK update untuk mengadopsi IFRS adalah prinsip-prinsip yang dapat dijadikan bahan pertimbagan Akuntan / Management perusahaan sebagai dasar acuan untuk kebijakan akuntansi perusahaan. Banyak sekali contoh, namun yang cukup terngiang-ngiang ditelinga saya untuk contoh ini adalah sebuah blackberry seharga Rp. 7,000,000 mungkin beda pengakuannya di perusahaan yang satu dengan perusahan lainnya.
,
Di perusahaan A blackberry diakui sebagai Fixed Assets sementara di perusahaan B diakui langsung sebagai Expense. Mengapa terjadi perbedaan? Disinilah penerapan prinsip perbedaan level materiality di perusahaan yang berbeda. Perusahaan besar akan menghitung bahwa nilai sejumlah Rp 7juta tidak material dibanding asset nya yang mungkin ratusan miliar, sehingga tidak praktis untuk mendepresiasi blackberry tersebut selama sekian tahun.
.
Contoh lainnya adalah mengenai "pengendalian" terhadap perusahaan lain. Misalkan, apakah perusahaan A mengkonsolidasi laporan keuangan perusahaan B yang sahamnya dimiliki manakala perusahaan A tersebut hanya memiliki 25% saham perusahaan B. Dahulu kita akan mudah melakukan judgement sebagai TIDAK.
.
Perusahaan A tidak perlu mengkonsolidasi laporan keuangan dengan perusahaan B dikarenakan minoritas. Namun di PSAK update IFRS convergence terdapat kriteria-kriteria mengenai hal tersebut dan prinsip-prinsip yang di jabarkan untuk diterjemahkan oleh Akuntan atau Management mengenai pengkonsolidasian laporan keuangan.
.
Ketiga : Pemutakhiran (Update) PSAK untuk memunculkan transparansi dimana laporan yang dikeluarkan untuk eksternal harus cukup memiliki kedekatan fakta dengan laporan internal.
.
Pihak perusahaan harus mengeluarkan pengungkapan pengungkapan (disclosures) penting dan signifikan sehingga para pihak pembaca laporan yang dikeluarkan ke eksternal benar-benar dapat menganalisa perusahaan dengan fakta yang lebih baik.
.
--
Meskipun saya memiliki tiga catatan dari notes saya sehubungan dengan hasil training tersebut namun ada satu hal lagi yang menarik untuk dishare dengan teman-teman pembaca. Mengenai Kewajiban Konstruktif vs Kewajiban Legal ...........
.
bersambung - dengan penambahan PSAK nya karena masih dalam proses summary
.
Saya bukan ahlinya, namun hanyalah seorang yang baru saja selesai belajar mengenai PSAK terbarukan dengan Konvergensi IFRS. Mungkin apa yang saya tuliskan kurang tepat atau apa yang saya catat pada saat training kurang benar, mohon dimaklumi dan di beri masukan jika terdapat kekeliruan dari ikhtisar training saya yang tertulis diatas.

Template by - Abdul Munir - 2008